Kamis, 21 Juni 2012

10 BANK TERBESAR DI INDONESIA

Berikut daftar 10 bank terbesar di Indonesia di 2011:

  1. PT Bank Mandiri Tbk dengan aset Rp 493,05 triliun (13,5% dari seluruh total aset perbankan)
  2. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dengan aset Rp 456,382 triliun (12,49%)
  3. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dengan aset Rp 380.927 triliun (10,43%)
  4. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dengan aset Rp 289,458 triliun (7,92%)
  5. PT Bank CIMB Niaga Tbk dengan aset Rp 164,247 triliun (4,5%)
  6. PT Bank Danamon Indonesia Tbk dengan aset Rp 127,128 triliun (3,48%)
  7. PT Pan Indonesia Bank Tbk (Panin) dengan aset Rp 118,991 triliun (3,26%)
  8. PT Bank Permata Tbk dengan aset Rp 101,54 triliun (2,78%)
  9. PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) dengan aset Rp 91,335 triliun (2,5%)
  10. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dengan aset Rp 89,277 triliun (2,44%).
Sumber :
http://finance.detik.com/read/2012/02/16/085230/1843720/5/ini-dia-10-bank-terbesar-di-indonesia


3 Kesalahan Strategi Bank of America

NEW YORK - Bank milik negara superpower Amerika Serikat (AS), Bank of America (BoA), ternyata tak luput dari kesalahan strategi. Berikut tiga kesalahan yang mereka lakukan seperti dikutip dari situs Forbes, Minggu (28/8/2011).

Pada periode sebelum dan selama krisis hipotek perumahan AS, BoA telah melakukan kedua kesalahan. Pertama, mengakuisisi Countywide Financial yang memenuhi laporan keuangannya dengan berbagai masalah pinjaman. Kedua, akuisisi bankir investor Merril Lynch yang tidak cocok dengan kultur konservatifnya.

Kesalahan terbaru BoA adalah keputusan untuk mempertahankan porsi cukup besar pada China Construction Bank. Meski informasi tentang berapa banyak BoA membayar untuk saham di China Construction Bank tidak diketahui publik, rencana mempertahankan porsi saham tersebut untuk waktu panjang bukanlah keputusan baik dalam berinvestasi.

Sebabnya adalah, China Construction Bank bukanlah benar-benar sebuah bank. Meski saham mereka terdaftar di Hong Kong Exchange, mereka beroperasi sebagai sebuah departemen di bawah pemerintahan.

Kegiatan operasional China Construction Bank meliputi perencanaan suku bunga terkendali, dan  mempromosikan kesejahteraan "rakyat". Di sisi lain, bank sebenarnya beroperasi dalam sistem pasar serta mempromosikan kepentingan deposan dan pemegang saham.

Selain itu, banyak bank China kurang kebebasan, keahlian, dan insentif untuk mengevaluasi kesempatan kredit. Mereka lebih banyak berkiprah dalam bisnis rutin dan yang dapat diprediksikan. Mudahnya, mereka hanya mengumpulkan deposito dan pembiayaan pemerintah, memutuskan proyek-proyek real estate, serta bukanlah sebuah badan usaha milik negara (BUMN). Hal ini jelas menujukkan, meningkatkan nilai pemegang saham BoA bukanlah hal yang menjanjikan.

sumber :
http://economy.okezone.com/read/2011/08/28/213/497499/3-kesalahan-strategi-bank-of-america

PELAYANAN BANK

Surabaya - Perkembangan ilmu dan teknologi bidang kesehatan yang maju pesat maka dikembangkanlah bank jaringan. Pelayanan bank jaringan bertujuan untuk penyembuhan penyakit serta memulihkan kesehatan melalui upaya transpalasi. Transpalasi yang dimaksud adalah transpalasi jaringan biologi atau jaringan tubuh manusia. Jaringan biologi berasal dari jaringan manusia yang didermakan oleh donor hidup maupun jenazah yang bebas dari berbagai penyakit dan virus seperti HIV, Hepatitis B atau C, Tuberkolosis, Syphilis dan penyakit menular lain agar tidak menularkan kepada pasien yang menerimanya (respien), contoh jaringan biologi ialah jaringan tulang, kulit, tendon, katup jantung, kornea mata, jaringan amnion dll.
Transpalasi atau implantasi jaringan biologi akan menolong berjuta manusia dari kebutaan, cacat tubuh dan perbaikan kualitas hidup diseluruh dunia. Transpalasi merupakan rangkaian tindakan medik untuk pemindahan alat dan atau jaringan tubuh manusia yang berasal dari tubuh sendiri atau tubuh orang lain dalam rangka pengobatan untuk menggantikan alat dan atau jaringan tubuh yang tidak berfungsi. Adanya bank jaringan bertujuan untuk pengobatan dan rekonstruksi guna meningkatkan kualitas hidup manusia.
Bank jaringan adalah suatu organisasi atau usaha non profit yang bertujuan untuk menggumpulkan, memproses, mengawetkan, menyimpan, mensterilkan serta mendistribusikan jaringan biologi seperti tulang, kulit, tendon dan jaringan amnion guna keperluan klinik. Dinamakan bank jaringan karena jaringan selalu tersedia jika diperlukan.
Di Indonesia penelitian dan pengembangan bank jaringan telah dimulai oleh Badan Teknologi Nuklir Nasional (BATAN) bekerja sama dengan beberapa Rumah Sakit di Indonesia sejak tahun 1986 yaitu dengan penelitian pengawetan amnion segar yang diproses secara liofilisasi dan disterilkan dengan iradiasi sinar gamma.
Pelayanan Bank Jaringan merupakan pelayanan multi disiplin yang melibatkan multi profesi karena itu harus dikelolah sesuai standard dan pedoman untuk mendapatkan pelayanan yang bermutu, aman dan bertanggung jawab. Keberadaan Bank Jaringan di Indonesia terutama di RS Pendidikan Rujukan Kelas A dan B yang memiliki dokter spesialis keahlian di jaringan.
Setiap bank jaringan harus memiliki system manajemen mutu yang meliputi persyaratan terdokumentasi dari kebijakan mutu, tujuan mutu, pedoman mutu, prosedur kerja, instruksi kerja dan rekaman. Dalam Bank Jaringan memerlukan donor yaitu orang yang menyumbangkan alat dan atau tubuhnya kepada orang lain untuk keperluan kesehatan. Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan menjadi donor hukumnya untuk orang Islam adalah Mubah atau boleh berdasarkan keterangan dokter dan atas izin ahli warisnya (bagi jenazah) atau orang yang bersangkutan. Dinyatakan mubah karena kepentingan orang hidup harus dipentingkan dari pada orang mati.
Di Indonesia donor tidak diperkenankan untuk memperjual belikan alat atau jaringan tubuhnya dan untuk ahli waris donor yang telah meninggal tidak berhak atas kompensasi material ataupun imbalan transpalantasi.
Permasalahan yang dialami oleh bank jaringan adalah belum sepenuhnya dipahami oleh tenaga kesehatan di Rumah Sakit dan masyarakat pada umumnya, masih terbatasnya fasilitas, sarana dan prasarana, mahalnya peralatan, kurangnya tenaga ahli, sulitnya mencari donor, merupakan teknologi yang tinggi.
Untuk itulah pada tanggal 24 s/d 26 Oktober 2011, Subdit Bina Pelayanan Kesehatan Rujukan di Rumah Sakit Umum Privat Direktorat Bina Upaya Kesehatan Rujukan mengadakan Pertemuan Pra Sosialisasi Pedoman Bank Jaringan di Surabaya dan mengunjungi Instalasi Pusat Biomaterial Bank Jaringan Dr. Soetomo RSUD Dr. Soetomo, acara tersebut diikuti oleh RS Pendidikan Rujukan Kelas A dan B. Dari Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan Tim dipimpin oleh Kasubdit Bina Pelayanan Kesehatan di RSU Privat, drg. Retno Budiastuti, MS sedangkan dari RSUD Dr. Soetomo dipimpin oleh DR. Dr. Ferdiansyah, Sp.OT (K)
Pusat Biomaterial Bank Jaringan Dr. Soetomo dirintis sejak 1992, pada saat itu bank jaringan telah memproduksi tulang beku (Fresh Frozen Bone). Pada tahun 2000 Bank Jaringan mendapat fasilitas baru berupa peralatan canggih yang diperlukan dalam produksi jaringan biologs sehingga sejak saat itu dapat memproduksi berbagai jenis jaringan biologis, dengan standart mutu yang terjamin, sesuai dengan standart American Association of Tissue Bank, Europen Association of Tissue Bank, Asia Pasific Association of Surgical Tissue Bank .
Saat ini produksinya adalah : Tulang manusia yang berupa beku segar (fresh frozen) dan kering (fresh dried) tulang sapi kering, tendon & fascia, Amnion membrane, Gigi serta Furnacing hydroxyappatite. Peralatan canggih untuk pemprosesan yaitu Deep Freezer, Lyophilator, Vaccum Sealer, Band Saw, Transonic Seaker and Laminar Airflow Cabinet. Sedangkan sterilisasi menggunakan sinar gamma yang dilakukan di Batan Jakarta. Humas/az/ahm.

Sumber :

SISTEM PERBANKAN

Alhamdulilah setelah pergi ke lebih dari tiga perpustakaan perguruan tinggi, akhirnya diketahui juga ternyata sistem perbankan itu ada tiga. Dikatakan secara luas sistem perbankan, hemat kita mensahkan logis vertical ke bawah mencakup di Indonesia. Iya hiruk pikuk dan desis suara bahkan mata manatap megah bangunan kantor cabang BCA sebagai faktanya. Dual banking system mempunayi inti pengawasan, pembinaan serta perizinan lebih dari satu instansi. Ini berarti untuk berdiri maupun beroperasi sebuah bank mesti memperhatikan dan memenuhi standar lebih dari satu pengawas. Jelasnya dual banking system dipeluk mesra bank Jabar yang merupakan bank pembangunan daerah jawa barat. Beralih dari dual banking system, sistem perbankan tunggal berinti bank hanya memiliki satu kantor saja untuk melayani dan memenuhi kebutuhan maupun keinginan nasabah di suatu wilayah tertentu. Lantas merger dan take over pun bergemuruh dalam pembicaraan menyebabkan sistem perbankan bercabang masuk pada tahap peningkatan kuantitas dalam keberadaannya. Intinya sistem perbankan bercabang membolehkan bank mempunyai lebih dari satu kantor di suatu wilayah. Kantor cabang bank adalah unit usaha dari suatu bank yang organisasi, financial, pemilikan dan kepengurusannya menjadi bagian tak terpecahkan dari kantor pusat. Kantor cabang secara langsung bertanggung jawab kepada kantor pusat. Dan kantor cabang di suatu wilayah dipengaruhi oleh luas geografis bersama potensi pasar. Dengan demikian adalah tidak berlebihan kehadiran kantor cabang merupakan wujud sistem perbankan bercabang, tanpa kantor cabang berarti sistem perbankan tunggal.

Sumber:
 

Bank Indonesia gelar olimpiade perbankan pelajar

Makassar (ANTARA News) - Bank Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta perbankan nasional menyelenggarakan kegiatan Olimpiade Perbankan 2012 untuk pelajar di tujuh kota besar di Indonesia termasuk Makassar.

Direktur Senior BI, M Zaeni Amin, di Makassar, Selasa, menjelaskan, Olimpiade Perbankan 2012 merupakan ajang cerdas cermat bagi pelajar SD dan SMP untuk meningkatkan minat masyarakat mengenai keuangan dan perbankan.

Kegiatan ini diselenggarakan di tujuh kota besar yakni Jakarta, Medan, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar dan Banjarmasin.

Di Makassar, kegiatan diselenggarakan pada hari ini 5 Juni 2012 di kantor perwakilan BI wilayah I (Sulawesi, Maluku dan Papua) yang diikuti oleh pelajar dari 20 SD dan SMP.

Pemenang tingkat wilayah akan bertanding di tingkat nasional untuk memperebutkan piala Olimpiade Perbankan 2012 pada 26 Juni 2012 di Jakarta.

Bertema "Ayo ke Bank, Cerdaskan Bangsa" jadi satu program edukasi masyarakat sebagai pilar program financial inclusion agar masyarakat lebih memiliki gambaran mengenai keuntungan dan risiko dari berbagai produk perbankan termasuk biaya yang timbul.

Lebih jauh, kegiatan edukasi ini merupakan salah satu bentuk perlindungan konsumen setelah mereka memiliki daya tawar lebih di mata penyedia jasa keuangan. (*)
sumber :
http://www.antaranews.com/berita/314289/bank-indonesia-gelar-olimpiade-perbankan-pelajar

Bank Indonesia

Bank Indonesia (BI, dulu disebut De Javasche Bank) adalah bank sentral Republik Indonesia. Sebagai bank sentral, BI mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.
Untuk mencapai tujuan tersebut BI didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia. Ketiganya perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien.
BI juga menjadi satu-satunya lembaga yang memiliki hak untuk mengedarkan uang di Indonesia. Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya BI dipimpin oleh Dewan Gubernur. Untuk periode 2008-2013, Darmin Nasution menjabat posisi sebagai Gubernur BI menggantikan Boediono yang menjadi Wakil Presiden.

Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Bank_Indonesia

Selasa, 19 Juni 2012

PENGERTIAN BANK

. PENGERTIAN BANK
Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak
Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.
II. JENIS BANK DAN TUGASNYA
Secara umum bank adalah suatu badan usaha yang memiliki wewenang dan fungsi untuk untuk menghimpun dana masyarakat umum untuk disalurkan kepada yang memerlukan dana tersebut. Berikut di bawah ini adalah macam-macam dan jenis-jenis bank yang ada di Indonesia beserta arti definisi / pengertian masing-masing bank.
Jenis-Jenis Bank :
  • Bank Sentral
Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia.
  • Bank Umum
Bank umum adalah lembaga keuangan uang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing / valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga, dan lain sebagainya.
  • Bank Perkreditan Rakyat / BPR
Bank perkreditan rakyat adalah bank penunjang yang memiliki keterbatasan wilayah operasional dan dana yang dimiliki dengan layanan yang terbatas pula seperti memberikan kridit pinjaman dengan jumlah yang terbatas, menerima simpanan masyarakat umum, menyediakan pembiayaan dengan prinsip bagi hasil, penempatan dana dalam sbi / sertifikat bank indonesia, deposito berjangka, sertifikat / surat berharga, tabungan, dan lain sebagainya.
III. KEGIATAN BANK
a. Kegiatan Bank Umum
Kegiatan bank umum secara lengkap meliputi kegiatan sebagai berikut :
1.  Menghimpun Dana (Funding)
Kegiatan menghimpun dana merupakan kegiatan membeli dana dari masyarakat. Kegiatan ini dikenal juga dengan kegiatan funding. Kegiatan membeli dana dapat dilakukan dengan cara menawarkan berbagai jenis simpanan. Simpanan sering disebut dengan nama reke­ning atau account. Jenis-jenis simpanan yang ada dewasa ini adalah:
a.      Simpanan Giro (Demand Deposit),
Simpanan giro merupakan simpanan pada bank yang penarik­annya dapat dilakukan dengan menggunakan cek atau bilyet giro. Kepada setiap pemegang rekening giro akan diberikan bunga yang dikenal dengan nama jasa giro. Besarnya jasa giro tergantung dari bank yang bersangkutan. Rekening giro biasa digunakan oleh para usahawan, baik untuk perorangan maupun perusahaannya. Bagi bank jasa giro merupakan dana murah ka­rena bunga yang diberikan kepada nasabah relatif lebih rendah dari bunga simpanan lainnya.
b.    Simpanan Tabungan (Saving Deposit),
Merupakan simpanan pada bank yang penarikan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh bank. Penarikan tabungan di­lakukan menggunakan buku tabungan, slip penarikan, kuitansi atau kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Kepada pemegang rekening tabungan akan diberikan bunga tabungan yang meru­pakan jasa atas tabungannya. Sama seperti halnya dengan re­kening giro, besarnya bunga tabungan tergantung dari bank yang bersangkutan. Dalam praktiknya bunga tabungan lebih besar dari jasa giro.
c.    Simpanan Deposito (Time Deposit),
Deposito merupakan simpanan yang memiliki jangka wak­tu tertentu (jatuh tempo). Penarikannyapun dilakukan sesuai jangka waktu tersebut. Namun saat ini sudah ada bank yang memberikan fasilitas deposito yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat. jenis depositopun beragam sesuai dengan keinginan nasabah. Dalam praktiknya jenis deposito terdiri dari deposito berjangka, sertifikat deposito dan deposit on call.
2.  Menyalurkan Dana (Lending)
Menyalurkan dana merupakan kegiatan menjual dana yang ber­hasil dihimpun dari masyarakat. Kegiatan ini dikenal dengan nama kegiatan Lending. Penyaluran dana yang dilakukan oleh bank dila­kukan melalui pemberian pinjaman yang dalam masyarakat lebih dikenal dengan nama kredit. Kredit yang diberikan oleh bank terdiri dari beragam jenis, tergantung dari kemampuan bank yang menya­lurkannya. Demikian pula dengan jumlah serta tingkat suku bunga yang ditawarkan.
Sebelum kredit dikucurkan bank terlebih dulu menilai kelayakan kredit yang diajukan oleh nasabah. Kelayakan ini meliputi berbagai aspek penilaian. Penerima kredit akan dikenakan bunga kredit yang besarnya tergantung dari bank yang menyalurkannya. Besar kecilnya bunga kredit sangat mempengaruhi keuntungan bank, mengingat keuntungan utama bank adalah dari selisih bunga kredit dengan bunga simpanan. Secara umum jenis-jenis kredit yang ditawarkan meliputi :
a.    Kredit Investasi,
Yaitu merupakan kredit yang diberikan kepada pengusaha yang melakukan investasi atau penanaman modal. Biasanya kredit jenis ini memiliki jangka waktu yang relatif panjang yaitu di atas 1(satu) tahun. Contoh jenis kredit ini adalah kredit untuk mem­bangun pabrik atau membeh peralatan pabrik seperti mesin-mesin.
b.    Kedit Modal Kerja,
Merupakan kredit yang digunakan sebagai modal usaha. Biasanya kredit jenis ini berjangka waktu pendek yaitu tidak.lebih dari 1 (satu) tahun. Contoh kredit ini adalah untuk membeli bahan baku, membayar gaji karyawan dan modal kerja lainnya.
c.    Kredit Perdagangan,
Merupakan kredit yang diberikan kepada para pedagang dalam rangka memperlancar atau memperluas atau memperbesar kegiatan perdagangannya. Contoh jenis-kredit ini adalah kredit untuk membeli barang dagangan yang diberikan kepada para suplier atau agen.
d.    Kredit Produktif,
Merupakan kredit yang dapat berupa investasi, modal keda atau perdagangan. Dalam arti kredit ini diberikan untuk diusahakan kembali sehingga pengembalian kredit diharapkan dari hasil usaha yang dibiayai.
e.    Kredit Konsumtif,
Merupakan kredit yang digunakan untuk keperluan pribadi mi­sainya keperluan konsumsi, baik pangan, sandang maupun pa­pan. Contoh jenis kredit ini adalah kredit perumahan, kredit kendaraan bermotor yang kesemuanya untuk dipakai sendiri.
f.     Kredit Profesi,
Merupakan kredit yang diberikan kepada para kalangan profe­sional seperti dosen, dokter atau pengacara.
3. Memberikan jasa- jasa Bank Lainnya (Services)
Jasa-jasa bank lainnya merupakan kegiatan penunjang untuk mendukung kelancaran kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana. Sekalipun sebagai kegiatan penunjang, kegiatan ini sangat banyak memberikan keuntungan bagi bank dan nasabah, bahkan dewasa ini kegiatan ini memberikan kontribusi keuntungan yang tidak sedikit bagi keuntungan bank, apalagi keuntungan dari spread based semakin mengecil, bahkan cenderung negatif spread (bunga sim­panan lebih besar dari bunga kredit).
Semakin lengkap jasa-jasa bank yang dapat dilayani oleh suatu bank maka akan semakin baik. Kelengkapan ini  ditentukan dari permodalan bank serta kesiapan bank dalam menyediakan SDM yang handal. Disamping itu ,juga perlu didukung oleh kecanggihan teknologi yang dimilikinya. Dalam praktiknya jasa-jasa bank yang ditawarkan meliputi :
a.    Kiriman Uang (Transfer)
Merupakan jasa pengiriman uang lewat bank. Pengiriman uang dapat dilakukan pada bank yang sama atau bank yang berlainan. Pengiriman uang juga dapat dilakukan derigan tujuan dalam kota, luar kota atau luar negeri. Khusus untuk pengiriman uang keluar negeri harus melalui bank devisa. Kepada nasabah pengirim dikenakan biaya kirim yang besarnya tergantung dari bank yang bersangkutan. Pertimbangannya adalah nasabah bank yang bersangkutan (memiliki rekening di bank yang bersangkutan) atau bukan. Kemudian juga jarak pengiriman antar bank tersebut.
b.    Kliring (Clearing)
Merupakan penagihan warkat (surat-surat berharga seperti cek, bilyet giro) yang berasal dari dalam kota. Proses penagihan le­wat kliring hanya memakan waktu 1 (satu) hari. Besarnya biaya penagihan tergantung dari bank yang bersangkutan.
c.    Inkaso (Collection)
Merupakan penagihan warkat (surat-surat berharga seperti cek, bilyet giro) yang berasal dari luar kota atau luar negeri. Proses penagihan lewat inkaso tergantung dari jarak lokasi penagihan dan biasanya memakan waktu 1 (satu) minggu sampai 1 (satu) bulan. Besarnya biaya penagihan tergantung dari bank yang bersangkutan dengan pertimbangan jarak serta pertimbangan lainnya.
d.    Safe Deposit Box
Safe Deposit Box atau dikenal dengan istilah safe loket jasa pelayanan ini memberikan layanan penyewaan box atau kotak pengaman tempat menyimpan surat-surat berharga atau barang-­barang berharga milik nasabah. Biasanya surat-surat atau barang-­barang berharga yang disimpan di dalam box tersebut aman dari pencurian dan kebakaran. Kepada nasabah penyewa box di­kenakan biaya sewa yang besarnya tergantung dari ukuran box serta jangka waktu penyewaan.
e.    Bank Card (Kartu kredit)
Bank card atau lebih populer dengan sebutan kartu kredit atau juga uang plastik. Kartu ini dapat dibelanjakan di berbagaf tem­pat perbelanjaan atau tempat-tempat hiburan. Kartu ini juga dapat digunakan untuk mengambil uang tunai di ATM-ATM yang tersebar diberbagai, tempat yang strategis. Kepada pemegang kartu kredit dikenakan biaya iuran tahunan yang besarnya ter­gantung dari bank yang mengeluarkan. Setiap pembelanjaan memiliki tenggang waktu pembayaran dan akan dikenakan bunga dari jumlah uang yang telah dibelanjakan jika melewati tenggang waktu yang telah ditetapkan.
f.     Bank Notes
Merupakan jasa penukaran valuta asing. Dalam jual beli bank notes bank menggunakan kurs (nilai tukar rupiah dengan mata uang asing).
g.    Bank Garansi
Merupakan jaminan bank yang diberikan kepada nasabah dalam rangka membiayai suatu usaha. Dengan jaminan bank ini si peng­usaha memperoleh fasilitas untuk melaksanakan kegiatannya dengan pihak lain. Tentu sebelum jaminan bank dikeluarkan bank terlebih dulu mempelajari kredibilitas nasabahnya.
h.    Bank Draft
Merupakan wesel yang dikeluarkan oleh bank kepada para nasabahnya. Wesel ini dapat diperjualbelikan apabila nasabah membutuhkannya.
i.      Letter of Credit (L/C)
Merupakan surat kredit yang diberikan kepada para eksportir dan importir yang digunakan untuk melakukan pembayaran atas transaksi ekspor-impor yang mereka lakukan. Dalam tran­saksi ini terdapat berbagai macam jenis L/C, sehingga nasabah dapat meminta sesuai dengan kondisi yang diinginkannya.
j.      Cek Wisata (Travellers Cheque)
Merupakan cek perjalanan yang biasa digunakan oleh turis atau wisatawan. Cek Wisata dapat dipergunakan sebagai alat pem­bayaran diberbagai tempat pembelanjaan atau hiburan seperti hotel, supermarket. Cek Wisata juga bisa digunakan sebagai hadiah kepada para relasinya.
k.    Menerima setoran-setoran.
Dalam hal ini bank membantu nasabahnya dalam rangka me­nampung setoran dari berbagai tempat antara lain :
-     Pembayaran pajak
-    Pembayaran telepon
-    Pembayaran air
-    Pembayaran listrik
-    Pembayaran uang kuliah
l.      Melayani pembayaran-pembayaran.
Sama halnya seperti dalam hal menerima setoran, bank juga melakukan pembayaran seperti yang diperintahkan oleh nasa­bahnya antara lain :
-    Membayar Gaji/Pensiun/honorarium
-    Pembayaran deviden Pembayaran kupon
-    Pembayaran bonus/hadiah
m.  Bermain di dalam pasar modal.
Kegiatan bank dapat memberikan atau bermain surat-surat berharga di pasar modal. Bank dapat berperan dalam berbagai kegiatan seperti menjadi :
- Penjamin emisi (underwriter)
- Penjamin (guarantor)
- Wali amanat (trustee)
- Perantara perdagangan efek (pialang/broker)
- Pedagang efek (dealer)
- Perusahaan pengelola dana (invesment company)
B. KEGIATAN BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR)
Kegiatan BPR pada dasarnya sama dengan kegiatan Bank umum, hanya yang menjadi perbedaan adalah jumlah jasa bank yang dilaku­kan BPR jauh lebih sempit. BPR dibatasi oleh berbagai persyaratan, sehingga tidak dapat berbuat seleluasa bank umum. Keterbatasan kegiatan BPR juga dikaitkan dengan misi pendirian BPR itu sendiri. Dalam praktiknya kegiatan BPR adalah sebagai berikut :
1. Menghimpun dana hanya dalam bentuk :
-    Simpanan Tabungan
-    Simpanan Deposito
2.  Menyalurkan dana dalam bentuk :
-    Kredit Investasi
-    Kredit Modal Kerja
-    Kredit Perdagangan
Karena keterbatasan yang dimiliki oleh BPR, maka ada beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan BPR. Larangan ini meliputi hal­-hal sebagai berikut :
-    Menerima Simpanan Giro
-    Mengikuti Miring
-    Melakukan Kegiatan Valbta Asing
-    Melakukan kegiatan Perasuransian
C. KEGIATAN BANK CAMPURAN DAN BANK ASING
Adapun kegiatan bank asing dan bank campuran di Indonesia dewasa ini adalah :
1.    Dalam mencari dana bank asing dan bank campuran juga mem­buka simpanan.giro dan simpanan deposito namun dilarang menerima simpanan dalam bentuk tabungan.
2.    Dalam hal pemberian kredit yang diberikan lebih diarahkan ke bidang-bidang tertentu saja seperti dalam bidang :
-    Perdagangan Internasional
-    Bidang Industri dan Produksi
-    Penanaman Modal Asing/Campuran
-    Kredit yang tidak dapat dipenuhi oleh bank swasta nasional.
3.    Sedangkan khusus untuk jasa-jasa bank lainnya juga dapat dilaku­kan oleh bank umum campuran dan asing sebagaimana layaknya bank umum yang ada di Indonesia seperti berikut ini :
-    Jasa Transfer­Jasa Miring
-    Jasa Inkaso
-    Jasa Jual Beli Valuta Asing
-    Jasa Bank Card (kartu kredit)
-    Jasa Bank Draft
-    Jasa Safe Deposit Box
-    Jasa Pembukaan dan Pembayaran L/C
-    Jasa Bank Garansi
-    Jasa Bank Notes
-    Jasa Jual Beli Travellers Cheque
-    dan jasa bank umum lainnya